Korpri Sulut Dilindungi Program Kecelakaan Kerja, Kematian dan Hari Tua BPJamsostek

METRO, Manado- Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Sulawesi Utara (Sulut) diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada program jaminan kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.

“Jadi kalau biasanya cuma dua program, sekarang ada tambahan sehingga nanti setelah non aktif kepesertaannya, ada saldo yang bisa diterima,” ujar Sunardy Syahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulut, usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan pihak Pemprov Sulut dan Bank SulutGo, Senin (22/5).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel mengatakan, dengan adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, anggota Korpri akan merasa lebih aman dan terjamin dalam menjalankan tugas dan mengabdi kepada negara.

“Ini merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para anggota Korpri,” ungkap Kepel.

Menurutnya, dukungan dan partisipasi dari setiap perangkat daerah sangat penting dalam memastikan keberhasilan program ini.

“Saya mengajak segenap perangkat daerah dan anggota Korpri di Sulawesi Utara untuk aktif ikut serta dan mendukung implementasi mou ini. Mari kita berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank SulutGo untuk mensosialisasikan manfaat jaminan ini kepada anggota Korpri,” pungkasnya.(71)

Komentar