METRO, Manado- Setelah sebulan lebih kabur dari kejaran polisi, pria berinisial OK (30) warga Kecamatan Aertembaga ini akhirnya ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga.
Polisi menduga OK telah melakukan aksi penikaman terhadap korban pria bernama Christian (37), sesama warga Aertembaga.
Kapolsek Aertembaga, AKP Moh Taufiqurrohman, menjelaskan, aksi penikaman ini terjadi pada tanggal 9 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 Wita di acara pesta ulang tahun yang berlangsung di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Awalnya, pelaku OK mendatangi acara pesta ulang tahun, lalu duduk di samping korban, dan keduanya pun mengkonsumsi minuman keras bersama.
“Sekitar satu jam kemudian, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, tiba-tiba mengambil sebilah badik yang dia selipkan di pinggangnya lalu menikamkan badik tersebut ke paha sebelah kiri korban,” lanjutnya.
Tikaman itu membuat korban berteriak menjerit kesakitan. Melihat korban tersungkur kesakitan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.
“Pengembangan yang dilakukan, Tim Resmob Polsek Aertembaga akhirnya berhasil menemukan dan menangkap pelaku di jalan raya sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga pada hari Selasa (15/8/2023) sore sekitar pukul 16.30 Wita,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengatakan terkait motif sementara ini diduga akibat pengaruh minuman keras.
“Adapun motif dalam kasus tersebut, dugaan sementara akibat pengaruh minuman keras, namun masih terus kita dalami. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, yang bersangkutan kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP Jo pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” tegas Kapolsek.(tbnews)
Komentar