METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menyalurkan bantuan bagi rumah ibadah di Minahasa Utara.
Bupati Joune Ganda menyerahkan bantuan untuk rumah ibadah.
Penyerahan bantuan rumah ibadah.
Bupati Joune J.E. Ganda, S.E.,M.A.P.,M.M., M.Si, kembali menyerahkan langsung bantuan ini di sela-sela ibadah Oikumene rutin Pemkab Minut, di Pendopo kantor Bupati. Pendopo Pemkab Minut, Senin (30/10/2023).
Total bantuan yang diserahkan berjumlah Rp. 430 juta. Sepanjang tahun 2023 ini, Pemkab Minut telah mengalokasikan sebanyak Rp 6 miliar bantuan bagi rumah ibadah dari semua agama yang ada.
Berikut rumah ibadah yang menerima bantuan:
1. Masjid Al Hidayah Perumahan Agape Tumaluntung, Rp. 10 juta
2. GPDI Tumaluntung, Rp. 10 Juta
3. Gereja Katolik ST. Stefanus Kaima, Rp. 25 Juta
4. GPDI Lahai Roi Wasian, Rp.25 Juta
5. GPDI Likupang 2, Rp. 60 juta
6. GMIM Imanuel Talawaan, Rp. 100 juta
7. Gereja Katolik ST. Paulus Lembean, Rp. 200 Juta
Dalam kesempatan tersebut, Bupati secara khusus mengingatkan jajaran ASN Pemkab Minut mengenai netralitas. Agar tidak menimbulkan kesan pengkotak-kotakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai ASN, jangan pernah terlibat dalam pembicaraan yang mengarah ke politik. Kita harus kompak dalam melakukan pelayanan ke masyarakat. Isu-isu politik dalam dinamika saat ini pasti tidak bisa dihindari. Tapi jangan sekali-kali kita terlibat. Bekerjalah dengan baik, tingkatkan prestasi kerja kita,” tukas Bupati.(ADV/RAR)