Simpan Sajam dan Panah Wayer, Oknum Nelayan di Bitung Dibekuk Tim Tarsius

Mako Polres Bitung.

METRO, Manado- Pria berinisial RP (23) ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena menyimpan senjata tajam (Sajam) dan panah wayer.

RP yang beprofesi sebagai nelayan ini ditangkap pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 03.00 Wita, di kompleks pertokoan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Bitung.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Bitung Iptu, Iwan Setiyabudi, mengatakan RP ditangkap saat Tim Tarsius sedang melakukan patroli malam.

“Saat melintas di pertokoan, Tim melihat RP lalu mendekatinya. Melihat kedatangan Tim, RP langsung melarikan diri. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya bersama panah wayer yang dibawanya,” lanjutnya.

Saat diinterogasi, RP juga mengaku masih menyimpan Sajam jenis badik di kos-kosannya yang berada di kompleks Pateten Dua.

“Pelaku mengaku sering bawa sajam saat berjalan malam untuk berjaga-jaga. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Iwan.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan