Kementerian ATR/BPN Fokus ‘Gebuk’ Mafia Tanah

METRO, Manado- Kementerian ATR/BPN fokus menggebuk mafia tanah di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah di bawah naungan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP).

Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, Arif Rachman, mengatakan tahun 2023 pihaknya telah fokus pada penyelesaian konflik dan pembinaan hubungan kelembagaan. Dia berharap agar pada tahun 2024, fokusnya bergeser ke arah pencegahan.

“SDM adalah titik awal dalam menginternalisasi upaya pencegahan terhadap kasus mafia tanah. Kami juga sedang menyusun aturan pencegahan konflik dan sengketa pertanahan agar upaya pencegahan dapat dilaksanakan dengan efektif,” kata pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan ini.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengaku siap pasang badan memerangi mafia tanah di Tanah Air. Terlebih kepada Kepala BPN yang dipidanakan padahal dia sudah bekerja dengan maksimal memberantas mafia tanah.

“Kita semua komit untuk bersama-sama memberantas mafia tanah. Menteri sebelumnya Hadi Tjahjantoo sudah berhasil melakukannya, saya akan melanjutkan dan meningkatkan kinerja perangi mafia tanah,” kata AHY.

Komitmen Kementerian ATR/BPN didukung penuh Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut. Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut, Risat Sanger, komitmen tersebut harus didukung penuh karena mafia tanah menyengsarakan rakyat.

“Kami siap bersinergi dengan Kanwil BPN Sulut guna memberantas mafia tanah. Apalagi di Sulut juga sudah ada Satgas Anti Mafia Tanah maka kinerja mereka perlu didukung,” tutur Risat.(rtg)

Komentar