Kapolsek Dimembe Bantah Lakukan Intimidasi dan Perampasan Harta Benda

METRO, Manado- Kapolsek Dimembe, Iptu Ferdian Martadinata membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan di luar prosedur kepolisian terkait penanganan kasus pencurian emas yang dilaporkan seorang warga.

“Bulan Desember 2023 itu, ada pelapor atas nama pak Robin datang ke Polsek Dimembe untuk melakukan aduan adanya tindakan pengambilan atau pencurian emas di tanah miliknya,” ujar Ferdian, saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Sulut, Rabu (13/03/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Ferdian, usai mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan klarifikasi di SPKT Polsek Dimembe.

“Dengan adanya laporan yang masuk ke Sat Reskrim Polsek Dimembe mengeluarkan Sprin tugas terkait masalah aduan yang masuk,” jelasnya.

Ferdian menuturkan, setelah Sprin dibuat penyidik lalu melakukan pengecekan kepada saksi-saksi, dimintai keterangan.

“Yang kita mintai keterangan itu bukan hanya orang-orang yang tidak berkepentingan dalam arti kata orang-orang yang benar-benar ada sangkut paut, itu anak buah dari terlapor yang membenarkan terlapor mengambil material emas yang bukan hak miliknya,” kata Ferdian.

Ferdian bilang, untuk barang-barang yang diserahkan bukan intimidasi dari penyidik, melainkan kesepakatan antara pelapor dan terlapor.

“Barang-barang yang disebutkan di atas, tidak semuanya diserahkan kepada Pak Robin, seperti sertifikat tanah 2 kaveling. Sedangkan untuk sertifikat rumah itu hanya sebagai jaminan, dan akan dikembalikan sesuai kesepakatan yang sudah dibuat,” pungkasnya.(jim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan