Pengedar Obat Keras di Bolmong Ditangkap, Polisi Amankan Ribuan Pil Neomethor-Ifarsyl

METRO, Manado- Peredaran ribuan butir obat keras berbagai merek digagalkan Satresnarkoba Polres Bolmong. Pada Jumat (31/5/2024), polisi menangkap pemilik sekaligus pengedar pria berinisial BM (40), warga Desa Toruakat, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.

Polisi juga mengamankan kurang lebih 3.850 butir obat keras terbatas, yang terdiri dari 345 butir Neomethor; 1.205 butir Ifarsyl; dan 2.300 butir Seledryl.

“Informasi dari warga bahwa ada peredaran obat keras terbatas jenis Neomethor, Ifarsyl, dan Seledryl, di wilayah Kecamatan Dumoga Raya,” kata Iptu Juddy Alie, Kasatreskoba Polres Bolmong.

Menurut Alie, setelah penyelidikan mendalam, pihaknya menangkap seorang terduga pelaku laki-laki berinisial BM (40).

“Saat ditangkap, tersangka mengaku bahwa obat keras tersebut adalah miliknya sendiri dan diedarkan di wilayah Kecamatan Dumoga Raya,” ujar Alie.(71)

Komentar