KORAN-METRO.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti pelatihan jurnalistik mengelola informasi dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Rakor penyusunan produk hukum serta penguatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Pelatihan dan Rakor tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (22/08/2024) hingga Sabtu (24/08/2024) di Novotel Manado Golf Resort dan Convention Center.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly M. Poluan. Dalam penyampaiannya, Poluan mengharapkan melalui pelatihan ini seluruh satuan kerja KPU di Sulawesi Utara bisa mahir dalam bermedia sosial dan lebih baik lagi dalam mengelola berita sehingga menarik bagi masyarakat untuk membaca informasi tentang Pilkada Serentak Tahun 2024.
Materi jurnalistik ini dibawakan oleh tim dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sulawesi Utara. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM, dan Staf Operator Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara.
Sementara itu Rakor penyusunan produk hukum serta penguatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum tersebut diikuti Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Teknis Partisipasi dan Humas, serta pelaksana di 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. KPU Minut pada kesempatan itu diikuti oleh Ketua Divisi Hukum, Ibnu Dali beserta Kasubag Teknis, Partisipasi dan Humas, Kasubag Hukum dan SDM, serta Operator JDIH.
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, serta Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Poluan dalam sambutan mengingatkan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulut untuk secara detail melakukan evaluasi dalam penyusunan produk hukum yang dibuat sendiri maupun implementasi atau pelaksanaan dari produk hukum yang dijalani KPU Kabupaten/Kota
“Semoga forum ini bisa menjadi wadah diskusi dan pendalaman setiap permasalahan, sehingga dapat mencari jalan keluar atau solusi terkait inventarisasi permasalahan penyusunan produk hukum, serta penguatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum,” harapnya.
Peserta mendapat materi dari Meidy Tinangon terkait dengan mekanisme dan teknik penyusunan di lingkungan KPU serta teknik penyusunan berita acara dan telaah hukum. Selain itu, para peserta juga mendapatkan materi dari Akademisi FH Universitas Trisakti Dr. Radian Syam, Kejaksaan Tinggi Sulut, dan Kanwil Kemenkumham Sulut.(RAR)
Komentar