Dipanggil KPU Sulut, Hasil Klarifikasi KPU Minut, tak Ada Unsur Kesengajaan Kehadiran Isteri Paslon 

KORAN-METRO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas terkait polemik yang terjadi selama proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pada Senin (02/09/2024), KPU Sulut memanggil lima komisioner dan Sekretaris KPU Minut untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan kronologi terkait dugaan perlakuan tidak sama saat pendaftaran calon.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, Irene Buyung, Rizky Pogaga, dan Sekretaris KPU Minut. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menegaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi kelembagaan untuk memastikan bahwa prosedur telah dijalankan sesuai aturan. 

“Kami sebagai atasan harus melakukan klarifikasi terhadap bawahan kami, dalam hal ini KPU Minut,” tegas Poluan.

Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, menjelaskan bahwa hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada unsur kesengajaan dari KPU Minut terkait kehadiran istri salah satu pasangan calon di ruangan pendaftaran. 

“Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa KPU Minut telah menerapkan proses pendaftaran calon sesuai dengan standar operasional dan prosedur,” ungkap Tinangon.

Menurut Tinangon, insiden tersebut terjadi karena istri calon bupati menggunakan ID card yang seharusnya diperuntukkan bagi pengurus partai politik, sehingga dia bisa masuk ke dalam ruangan. 

“Meskipun petugas administrasi KPU telah berusaha mencegahnya, tetapi karena yang bersangkutan menunjukkan ID card tersebut, dia diizinkan masuk saat prosesi pendaftaran sedang dimulai,” ungkap Tinangon.

Tinangon menambahkan bahwa istri calon tersebut akhirnya diminta keluar setelah KPU melakukan klarifikasi kepada pengurus partai dan menyadari bahwa yang bersangkutan bukan pengurus partai. 

“ID card yang digunakan juga dibagikan oleh LO (Liaison Officer) kepada masing-masing paslon,” tambahnya.

Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, mengapresiasi perhatian KPU Sulut dalam menangani masalah ini. Lumanauw menandaskan bahwa kejadian tersebut tidak disengaja dan KPU Minut telah mengikuti prosedur yang ada. 

“Kami telah menjelaskan secara lengkap kepada pimpinan KPU Provinsi dan media bahwa proses yang terjadi sudah sesuai prosedur, dan insiden tersebut segera ditindaklanjuti dengan meminta yang bersangkutan untuk keluar dari ruangan,” tutur Lumanauw.(RAR)

Komentar