KORAN-METRO.COM – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Senin (09/09/2024) menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) perbaikan rumah korban bencana dan perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2024 dengan total anggaran Rp 435 juta. Bantuan ini diserahkan di Pendopo Kantor Bupati.
Bupati Joune Ganda mengungkapkan, bantuan ini dianggarkan dalam APBD 2024 dan merupakan bagian dari visi dan misi kepemimpinan Joune Ganda – Kevin W. Lotulung.
“Ini merupakan salah satu atau program prioritas dalam membantu masyarakat yang terkena bencana, serta bansos bagi yang rumahnya tidak layak huni,” jelas Bupati Ganda.
Lanjut Bupati, bantuan ini diberikan secara menyeluruh bagi masyarakat, termasuk yang berada di kepulauan.
Bupati Joune Ganda kemudian mengimbau kepada pemerintah desa untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, terkait masyarakat yang layak mendapatkan bantuan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Donald Tintingon dalam laporannya merinci untuk penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni berjumlah 13 penerima dan masing-masing penerima mendapat Rp 20 juta.
“Jumlah tersebut terbagi menjadi Rp 17.500.000 dalam bentuk bahan bangunan dan Rp 2.500.000 dalam bentuk upah kerja,” ungkap Kadis.
Sementara untuk penerima bantuan rumah korban bencana berjumlah 7 penerima. “Masing-masing penerima mendapat Rp 25 juta, dengan pembagian Rp. 21.500.000 dalam bentuk bahan bangunan dan Rp 3.500.000 upah kerja,” rinci Tintingon.
Lanjutnya bantuan total bantuan ini diberikan kepada 20 penerima dengan total anggaran Rp 435 juta yang bersumber dari APBD 2024.(RAR)
Komentar