KORANMETRO.COM – DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II menetapkan Ranperda APBD 2025. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu (VAR) didampingi Wakil Ketua Cynthia Erkles dan Edwin Nelwan itu dilaksanakan, Jumat (29/11/2024).
“Pemilihan sudah selesai, tetapi tujuan untuk membangun daerah Minahasa Utara terus berlanjut menuju kearah yang lebih baik,” sebut Rumimpunu.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut memaparkan rincian APBD TA 2025 dengan total pendapatan sebesar Rp 1.057.169.340.954,00, sementara total belanja sebesar Rp 1.059.169.340.954,00. Selisih antara pendapatan dan belanja sebesar 2 Miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Masing-masing fraksi DPRD kemudian memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan APBD dan semua masukan tersebut dipertimbangkan untuk menyempurnakan rancangan anggaran yang diajukan.
Naskah persetujuan kemudian ditandatangani oleh pimpinan dewan, Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna.
Dalam sambutannya Bupati Joune Ganda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya, juga memberikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu dan TNI-Polri atas terselenggaranya Pilkada yang aman dan lancar.
“Peraturan daerah yang sudah disetujui ini akan menjadi payung hukum. Pengesahan APBD TA 2025 ini menjadi tonggak penting bagi pembangunan Minahasa Utara,” ungkap Bupati Joune Ganda.(RAR)