KORANMETRO.COM- Personil Polsek Mapanget mengamankan lelaki JH (37), tersangka pelaku pencurian dua unit handphone dan uang tunai Rp 3 juta, di kelurahan Buha, kecamatan Mapanget, Kamis (21/12/2024) lalu.
JH yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini, diamankan di rumahnya di kelurahan Bailang, kecamatan Bunaken, kota Manado, pada Sabtu (4/01/2024) lalu.
Pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 04.00 WITA, di dua lokasi berbeda: rumah keluarga Mohamad Ule Apsor Huda di Buha; dan Masjid Baitul Sabilla Mutitadin Buha.
“Korban melaporkan kehilangan berupa dua unit ponsel, masing-masing Xiaomi tipe 12T dan Vivo V29, serta uang tunai sebesar Rp 3.486.000,” jelas Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono.
Aksi pencurian ini, kata Agus, kemudian dilaporkan oleh korban Mohamad Ulil Uda (32), ke Polsek Mapanget yang kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal.
“Tim mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa di wilayah tersebut,” ujar Agus.(brs)