METRO, Manado- Seorang kurir jasa pengiriman barang di Paal Dua diamankan Tim Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado, pada Selasa (1/8/2023).
Pria berinisial AM (37) warga Kecamatan Bolangitang Timur ini diduga telah menggelapkan barang milik konsumen berupa handphone (HP).
Kasatreskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dugaan penggelapan ini terjadi pada Senin (24/7/2023) lalu.
“Dia mengambil barang milik konsumen yang akan didistribusikan ke depo dalam bentuk satu buah karung yang berisi tiga buah handphone android,” kata Kompol Sugeng.
Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan, tim pun mengetahui keberadaan terduga pelaku, yang sedang berada di tempat kerjanya.
Tim ROTR lalu mendatangi tempat tersebut dan mengamankan terduga pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menyimpan barang bukti di tempat kostnya.
“Tim kemudian mengamankan barang bukti satu buah karung yang berisi tiga buah handphone,” pungkas Kompol Sugeng.(tbnews)
Komentar