KORANMETRO.COM- Upaya penyelundupan satwa liar jenis ular melalui pesawat berhasil digagalkan petugas Karantina di Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Modus pelaku dengan menyembunyikan ular di dalam kardus yang dikemas seolah-olah berisi souvenir dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Kepala Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan (Barantin) Sulut, I Wayan Kertanegara, mengatakan kecurigaan bermula saat petugas Avsec mendeteksi adanya kejanggalan pada hasil pemindaian X-ray.
“Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan seekor ular yang dikemas dalam jerigen dan dibungkus aluminium foil, diduga untuk menghindari deteksi X-ray. Petugas Avsec kemudian menyerahkan barang bukti tersebut kepada pejabat karantina yang sedang bertugas di bandara,” ujar Wayan.
Menurut dia, Setelah dilakukan identifikasi, seekor ular endemik Sulawesi Utara berjenis tropidolaemus laticinctus atau ular beludak pita lebar Sulawesi kemudian diserahterimakan dari pejabat karantina kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut.
“Ular tersebut akan dititipkan kepada Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki untuk proses habituasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” paparnya.
Kata Wayan, kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal, yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kelestarian dan keberlangsungan hidup satwa-satwa dilindungi.
“Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai pihak terkait dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati Indonesia,” katanya.(ian)