KORANMETRO.COM- PT Pegadaian Kantor Wilayah V Manado, bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah Sulut, menandatangani dokumen Komitmen Bersama, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Kantor Pegadaian Wilayah V Manado, pada Selasa (18/3/2025).
Dengan inisiatif ini, diharapkan akan tercipta kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat mengenai kewajiban perpajakan, serta meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan bersama.
Pemimpin Wilayah V Pegadaian Manado, Pratikno, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pelunasan kewajiban pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, dan penerimaan negara bukan pajak.
“Dengan sinergi yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami manfaat dari pajak yang dibayarkan dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan,” kata Pratikno.
Menurut dia, Melalui Komitmen Bersama ini, PT Pegadaian juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan literasi keuangan yang bertujuan mendorong masyarakat berinvestasi jangka panjang.
“Kami berencana memperkenalkan berbagai produk unggulannya, seperti cicilan emas, tabungan emas, dan deposito emas, serta memperkenalkan aplikasi Pegadaian Digital Service, yang dirancang untuk mempermudah pengguna dalam berinvestasi atau melakukan transaksi tanpa harus datang ke outlet,” jelas Pratikno.(ian)