Pemegang Saham Menyetujui Seluruh Agenda RUPST Danamon 2025

Ekonomi18 views

JAKARTA- PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pada Jumat (21/3/2025).

Dalam RUPST ini, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk diantaranya dividen tahun buku 2024 sebesar 35 persen dari laba bersih setelah pajak 2024 perseroan serta perubahan susunan direksi perseroan.

Direktur Utama Perseroan, Daisuke Ejima, menjelaskan seluruh agenda yang diajukan dalam RUPST hari ini merupakan bagian dari komitmen perseroan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta sejalan dengan strategi Perseroan ke depannya.

“Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPST tahun ini, Danamon akan melangkah maju dengan semangat tumbuh bersama sebagai Satu Grup Finansial yang menghadirkan solusi finansial holistik dan sesuai menjawab kebutuhan nasabah melalui jaringan global dan lokal kami,” jelas Daisuke.

Ia mengatakan, seluruh agenda yang diajukan pada RUPST telah disetujui pemegang saham, termasuk persetujuan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2024, pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 yang telah diaudit, pengesahan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan, pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada direksi dan dewan komisaris serta dewan pengawas syariah perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, penunjukkan akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk tahun buku 2025, persetujuan terhadap gaji dan tunjangan direksi, persetujuan terhadap honorarium dan tunjangan dewan komisaris dan dewan pengawas syariah, persetujuan perubahan komposisi direksi perseroan, serta persetujuan terhadap perubahan anggaran dasar perseroan.

“RUPST menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp113,85 per lembar saham, dengan jumlah total sebesar sekitar Rp1,1 triliun. Jumlah ini setara dengan 35 persen dari laba bersih perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang dibukukan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp3,2 triliun,” tutur Daisuke.

RUPST juga menyetujui perubahan komposisi Direksi Perseroan. Hafid Hadeli, Wakil Direktur Utama Perseroan; dan Muljono Tjandra, Direktur Perseroan, berakhir masa jabatannya sejak penutupan RUPST ini. RUPST juga menyetujui pengangkatan Yenny Siswanto sebagai Direktur Perseroan, efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Laporan tahunan 2024 Danamon, yang turut mencakup laporan keberlanjutan, serta laporan keuangan konsolidasian 2024 Danamon tersedia dan dapat diakses melalui situs web Perseroan, www.danamon.co.id, serta melalui situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), www.idx.co.id.(brs)

Komentar