JAKARTA- Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menggelar audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, pada Rabu (23/4/2025).
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Pembina Samsat Nasional dalam menyelaraskan kebijakan di wilayah DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan membahas beberapa kebijakan terkait Samsat yang telah diterapkan dan akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama tentang pajak kendaraan bermotor.
Tujuan dari penerapan kebijakan ini adalah untuk mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan, memastikan data kendaraan yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak.
Agus Fatoni menyampaikan bahwa dalam diskusi tersebut dibahas berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan warga DKI Jakarta dalam membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya adalah dengan pemberian insentif.
“Tadi sudah dibahas bahwa DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, tetapi juga tidak memberikan insentif kepada yang melanggar. Jadi ini untuk prinsip keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan dukungan penuh Polri terhadap langkah-langkah yang diambil, karena bagi Korlantas Polri, kebijakan terkait Samsat tak hanya tentang pendapatan pajak tetap juga forensik kepolisian yang memerlukan data kendaraan yang akurat.
“Tadi juga dibahas tentang peningkatan hukum, baik itu menggunakan ETLE, penertiban kendaraan mewah, dan penertiban parkir. Ini juga nanti akan kami formulasikan, karena termasuk dalam mewujudkan kamseltipcarlantas,” jelas Agus Suryonugroho.
Dirut Jasa Raharja, Rivan Purwantono, mengungkapkan bahwa data ini penting dalam proses identifikasi korban kecelakaan lalu lintas. “Terkait dengan apabila terjadi kecelakaan, pasti data ini begitu penting sebagai dasar saat membayarkan santunan korban,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi terbentuknya rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang akan merancang program bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pembina Samsat Nasional.
“Nanti kami akan membentuk tim untuk membuat program bersama, baik seluruh kebijakan yang diambil maupun yang akan diambil, yang kami harapkan tentu bermanfaat baik untuk masyarakat dan tentu juga untuk pemerintahan provinsi,” ungkap Rivan.(brs)