Enam Pemuda dan Beragam Sajam Diamankan Polresta Manado Dari Lokasi Tawuran

Para tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Manado, Selasa (15/7/2025).

KORANMETRO.COM- Polisi mengamankan enam orang pemuda yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi tawuran yang terjadi di Kota Manado, pada Minggu hingga Senin (13-14/7/2025) pagi.

Para tersangka pelaku berinisial AFK alias Akmal (19), AP alias Adit (15), APA alias Haikal (19), ZH alias Kakung (21), MT (23), dan WP (14), ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (15/7/2025), Kasi Humas Iptu Agus Haryono, kepada awak media mengungkapkan bahwa para pelaku membawa berbagai jenis senjata tajam (Sajam), berupa parang, badik, pedang, hingga pelontar panah wayer.

“Barang-barang berbahaya tersebut digunakan untuk menyerang lawan, membuat keributan, hingga melukai warga sipil. Salah satu korban, mengalami luka bacok di bagian punggung,” ujar Haryono.

Dijelaskannya, tersangka Akmal, Adit, Haikal, diringkus di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting. Tiga pemuda ini kedapatan membawa senjata tajam jenis panah dan badik, saat terjadi tawuran di wilayah tersebut.

Lanjut dikatakan Haryono, pengembangan dilakukan terhadap laporan penganiayaan yang menimpa korban HG. Polisi berhasil menangkap pelaku utama, ZH alias Kakung, berikut parang yang digunakan dalam penyerangan.

“Dalam kejadian lainnya, MT diamankan usai bertikai dengan istrinya dalam keadaan mabuk sambil membawa badik, dan WP ditangkap saat mencari pelaku yang menganiaya temannya sambil membawa sebilah pedang,” ungkapnya.

Kata Haryono, para pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ia mengimbau masyarakat khususnya anak muda, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan dan tawuran yang meresahkan. “Kami tegaskan bahwa Polresta Manado tidak akan mentolerir tindakan anarkis, terlebih yang menggunakan senjata tajam,” tegas Kompol Muhammad Isral.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan