KORANMETRO.COM- Niat pria CHS, menegur pelaku keributan di sebuah penginapan di Kelurahan Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, berbuah bencana bagi dirinya.
Pasalnya, CHS yang merupakan berprofesi sebagai karyawan swasta ini, dikeroyok oleh dua pria berinisial RA (23) dan RH (20).
Kedua tersangka pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini, diduga tak terima karena ditegur korban, saat terjadi keributan di dalam kos tersebut.
Kepala Tim Resmob Polsek Malalayang, Brigadir Joy, mengatakan teguran tersebut memicu emosi para pelaku yang kemudian melakukan pemukulan terhadap korban, sehingga mengakibatkan luka di bagian wajah dan tubuh.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jalan Sea,” ujar Brigadir Joy.
Kedua tersangka, katanya, ditangkap pada malam hari sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, salah satu pelaku tengah duduk di depan rumah. Setelah dilakukan interogasi singkat, tim berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
“Keduanya kini diamankan di Mapolsek Malalayang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” kata Joy.(tbn)