KORANMETRO.COM- Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan tiga orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap pria berinisial ES (36), seorang wiraswasta di Tondano, Sulawesi Utara.
Para pelaku yang diamankan berinisial MS (18), NM (37), dan YP (17).
Aksi pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 8 Juni 2025 silam sekitar pukul 01.15 Wita, di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat.
Kanit Resmob Polres Minahasa, Aipda Hendra Mandang, mengungkapkan korban dikeroyok oleh beberapa orang, termasuk ketiga pelaku yang telah diamankan serta dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran.
“Tidak berhenti di situ, setelah kejadian, pelapor yang merupakan keluarga korban juga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam,” ujar Mandang.
Ia menjelaskan, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis (31/7/2025), sekitar pukul 22.30 Wita.
“Ketiganya kemudian dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada Penyidik guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.(tbn)






