Tersangka Pelaku Kasus Pembunuhan di Terminal Paal Dua Diringkus Saat Berusaha Kabur

KORANMETRO.COM- Tim Resmob Polresta Manado meringkus tersangka pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan korban AK, seorang buruh yang berdomisili di Kelurahan Paal Dua.

Peristiwa ini terjadi di kompleks Terminal Paal Dua, pada Minggu (10/8/2025) pagi.

Bacaan Lainnya

Korban yang berprofesi sebagai buruh, dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk.

Tersangka pelaku berinisial RD (21), ditangkap beberapa saat setelah kejadian.

Sebelum ditangkap, tersangka pelaku sempat berupaya kabur menggunakan sepeda motor usai menghabisi nyawa korban.

Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menjelaskan petugas juga menemukan barang bukti berupa sebilah pisau besi putih yang diduga digunakan pelaku dalam peristiwa tersebut. Pisau itu disembunyikan di sebuah rumah di kompleks Terminal Paal Dua.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan