KORANMETRO.COM- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan Agustus 2025 turun 2,60 persen menjadi 131,41 dibandingkan dengan bulan Juli 2025 yang bernilai 134,92.
Penurunan NTP disebabkan penurunan indeks harga yang diterima petani yang lebih besar dibandingkan penurunan indeks harga yang dibayar petani. Nilai indeks harga yang diterima petani turun sebesar 4,91 persen, sedangkan nilai indeks harga yang dibayar turun sebesar 2,37 persen.
Kepala BPS Sulut, Aidil Adha, menjelaskan pada bulan Agustus 2025 indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 4,91 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani pada tiga subsektor pertanian yaitu hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan peternakan. Sedangkan indeks harga yang diterima petani dari subsektor tanaman Pangan dan perikanan mengalami kenaikan.
“Komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap penurunan indeks harga yang diterima petani yaitu tomat, cengkeh, babi, kelapa dan cabai rawit,” ungkap Aidil.
Sementara itu penurunan indeks harga yang dibayar petani disebabkan turunnya indeks konsumsi rumah tangga, sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal mengalami kenaikan.
“Komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap penurunan indeks harga yang dibayar bulan Agustus 2025 yaitu cabai rawit, tomat, daging babi, cabai merah dan daun bawang,” ujarnya.
Kata Aidil, dari lima subsektor pertanian yang dipantau pada bulan Agustus, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor yang mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, dan subsektor perikanan.
“Sementara subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsector hortikultura yang turun sebesar 22,02 persen; dan subsektor peternakan yang turun sebesar 2,13 persen,” katanya.(ian)