KORANMETRO.COM- Cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker) di Sulawesi Utara tahun ini mengalami penurunan.
Data BPJS Ketenagakerjaan Sulut mencatat, saat ini pekerja eligible atau mereka yang bekerja di luar ASN, TNI dan Polri sebanyak 854.203 orang. Sedangkan pekerja yang terdaftar baru mencapai 513.024. Artinya masih ada sebanyak 341.179 pekerja yang belum terdaftar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Murniati, menjelaskan coverage kepesertaan program Jamsosnaker di Sulut tahun ini sebesar 60,06 persen, dengan penurunan terbesar dari segmen pekerja rentan.
“Penyebabnya keterbatasan anggaran. Pemda tidak bisa lagi menggunakan dana desa (Dandes) untuk melindungi pekerja rentan. Oleh karena itu kami mendorong Pemda untuk berinovasi,” ujar Murniati, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, di Hotel Peninsula Manado, Rabu (3/9/2025).
Meski dibatasi anggaran, Murniati bilang, masih banyak inovasi yang dapat dilakukan. Salah satunya pembentukkan agen penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai) di setiap desa dan kelurahan.
“Melalui agen Perisai, kita mengajarkan masyarakat di desa dan kelurahan yang mampu membayar, untuk mendaftar, membayar iuran, dan mengajukan klaim tanpa ribet,” ungkap Murniati.
Selain itu, kata Murniati, pihaknya juga butuh dukungan dari gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerbitkan regulasi untuk para pemberi kerja.
“Di Sulut potensi kepesertaan dari sektor informal sangat banyak, misalnya anak buah kapal dan nelayan, pekerja kontruksi, dan pekerja migran. Tapi kami butuh regulasi untuk menyadarkan para pemberi kerja,” katanya.
Senada dikatakan, Denni Mangala, Assisten I Pemprov Sulut. Menurut Mangala, salah satu penyebab penurunan kepesertaan karena ada edaran bahwa Dandes tidak bisa lagi dipakai untuk membiayai perlindungan terhadap tenaga kerja rentan di desa.
“Padahal kontribusi kepesertaan pekerja rentan dari desa itu sangat banyak. Sebelumnya dari setiap desa ada 100 orang pekerja rentan yang dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai dari dana desa,” jelas Mangala.
Ia juga mendorong, Pemda melakukan inovasi untuk memaksimalkan segmen-segmen ketenagakerjaan yang belum di-cover.
“Kita harus bersinergi pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota, karena total coverage harus didukung oleh pemerintah di kabupaten kota,” katanya.(ian)






