Petugas Karantina Bandara Samrat Tahan Komoditas Laut yang Hendak Dikirim Secara Ilegal ke Cina

Komoditas hasil laut yang diamankan Petugas Karantina di Bandara Samrat, pada Jumat (12/9/2025).

KORANMETRO.COM- Petugas Karantina di Bandara Sam Ratulangi Manado, menahan sejumlah komoditas hasil laut, pada Jumat (12/9/2025). Komoditas-komoditas ini diduga hendak dikirim secara ilegal ke Cina.

Adapun komoditas yang diamankan berupa tiga kerang terompet (Triton), dua kilogram teripang laut kering, dan dua kantong kecil terumbu karang (koral) mati.

Bacaan Lainnya

Kepala Karantina Sulawesi Utara, Agus Mugiyanto, mengungkapkan komoditas hasil laut ini ditemukan petugas Karantina saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang yang akan dikirim ke luar negeri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukanlah produk-produk yang tidak memiliki dokumen karantina,” ungkap Agus.

Menurutnya, kerang triton termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia. Kerang ini punya peran penting dalam ekosistem terumbu karang. “Jadi pengirimannya diatur ketat oleh pemerintah dan tidak boleh sembarangan,” jelas Agus.

Ia meminta masyarakat untuk selalu patuh lapor karantina sebelum melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan beserta produk turunannya.

Kata Agus, prosedur karantina sangat penting ditaati untuk memastikan komoditas tersebut legal, sehat, dan tidak mengancam kelestarian lingkungan.

“Kepatuhan masyarakat adalah kunci dalam mendukung karantina menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan perlindungan biodiversitas, termasuk mengawasi lalu lintas satwa liar dan dilindungi dari peredaran illegal,” katanya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan