Petugas Karantina Pelabuhan Manado Tahan 4 Nuri Selundupan Dari Maluku Utara

Foto: Karantina Sulawesi Utara.

KORANMETRO.COM- Karantina Sulawesi Utara (Sulut) menahan empat ekor burung nuri yang diselundupkan di dalam kapal Cantika 7F rute Maluku Utara-Manado.

Burung-burung tersebut ditemukan petugas karantina di dalam kamar penumpang setelah disembunyikan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui petugas.

Bacaan Lainnya

Penahanan ini dilakukan karena satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina, sehingga melanggar aturan peredaran satwa.

“Pelaku sengaja tidak melaporkan satwa itu ke petugas karantina di daerah asal, sehingga kondisi kesehatan satwa tidak terjamin,” bunyi pernyataan resmi Karantina Sulut, dikutip dari situs resminya.

Penahanan ini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit serius seperti flu burung yang bisa membahayakan satwa lain maupun manusia. Tindakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh dokter hewan karantina, keempat burung nuri tersebut diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara.

Langkah ini memastikan bahwa burung-burung tersebut mendapatkan perawatan yang layak dan bisa kembali ke habitatnya, sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap penyelundupan satwa.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan