KORANMETRO.COM- Polresta Manado mengumumkan sejumlah kasus menonjol, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (29/9/2025).
Mulai dari kasus pembunuhan, kekerasan seksual, hingga kasus uang palsu.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, mengungkapkan dalam kasus uang palsu (Upal), pihaknya mengamankan tersangka HP (27). Pelaku diamankan setelah kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 untuk bertransaksi di wilayah Kecamatan Pineleng.
“Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti uang palsu dengan total mencapai Rp12.803.000,” ungkap Irham.
Polisi juga mengungkap 2 kasus pembunuhan. Kasus pertama terjadi pada Jumat (26/9/2025) di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget. Korbannya KYF (28) tewas usai dianiaya dengan senjata tajam. Dalam kasus ini polisi mengamankan dua tersangka berinisial MRB (19) dan MFN (19).
Kasus pembunuhan kedua terjadi di kawasan Terminal Paal Dua pada Minggu (10/8/2025). Seorang remaja berinisial EAK (18) tewas dianiaya dengan Sajam. Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.
Polisi juga mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur. Korbannya seorang anak berusia 13 tahun di Minahasa. Dalam kasus ini polisi mengamankan seorang pria paruh baya berinisial NDH (54), yang diduga sebagai pelaku.
Irham mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana.
“Dengan keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini, Polresta Manado menegaskan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.(tbn)