KORANMETRO.COM- Nilai tukar petani Sulawesi Utara (NTP Sulut), bulan September 2025 turun menjadi 131,29 persen dari bulan Agustus yang sebesar 131,41.
Penurunan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan yang lebih besar dibandingkan Indeks harga yang dibayar petani.
Pada bulan September 2025 indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,45 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani pada tiga subsektor yaitu subsektor hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan peternakan. Sedangkan indeks harga yang diterima pada subsektor tanaman pangan dan perikanan mengalami kenaikan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Aidil Adha, mengatakan komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap penurunan indeks harga yang diterima pada bulan September 2025
yaitu kelapa, tomat, kakao coklat biji, babi dan gabah.
“Sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,36 persen yang disebabkan turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,59 persen,” ungkap Aidil.
Menurutnya, komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap
penurunan indeks harga yang dibayar petani bulan September 2025 yaitu bawang merah, cabai rawit, daging babi, cabai merah dan tomat,” ucap Aidil.
Ia menjelaskan, NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani, dan dinyatakan dalam persentase.
Kata Aidil, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
“Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik,” katanya.(ian)