KORANMETRO.COM- Gegara menagih utang, seorang wiraswasta di Tondano, Sulawesi Utara, berinisial AU (32), dikeroyok dua pria mabuk.
Peristiwa ini terjadi di Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Kamis (2/10/2025) dini hari.
Aksi pengeroyokan diduga dipicu karena korban AU sering menagih uang yang dipinjamkannya kepada salah satu pelaku.
Kedua pelaku yang dalam keadaan mabuk, mendatangi korban di rumahnya di kelurahan Wawalintouan, Tondano. Setibanya di sana, tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung mengeroyok korban.
“Korban dipukuli di bagian wajah beberapa kali, dan di bagian belakang sebanyak dua kali,” ungkap Iptu Agus K, Kasat Reskrim Polres Minahasa.
Akibat aksi brutal kedua pelaku, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala.
Dalam kasus ini polisi mengamankan dua tersangka berinisial DS (27), dan JD (34).
Menurut Agus, saat diamankan kedua tersangka kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang.
“Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Markas Komando Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim,” kata Agus.(tbn)