KORANMETRO.COM- Sepanjang tahun 2025, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Utara (BP3MI Sulut), telah mencegat 45 orang warga Sulut yang hendak ke luar negeri.
Mereka diamankan karena terindikasi akan berangkat untuk bekerja secara ilegal di beberapa negara eropa dan asia.
Puluhan warga ini diamankan di Bandara Sam Ratulangi Manado, sesaat sebelum berangkat ke luar negeri.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Utara (BP3MI Sulut), Syachrul Afriyadi, jumlah warga yang dicegat ke luar negeri tahun ini meningkat dari tahun lalu.
“Berdasarkan laporan sepanjang tahun lalu sekitar 15 sampai 20 orang. Tapi itu sudah termasuk yang ke negara-negara lain,” ungkap Syachrul, yang didampingi Jordy Subekti, Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI Manado, Kamis (16/10/2025).
Dijelaskan Syachrul, 45 warga Sulut yang dicegat tersebut, rata-rata terindikasi akan berangkat untuk bekerja sebagai scammer dan admin judi online. “Mereka tergiur pekerjaan dengan gaji tinggi dan fasilitas tambahan serta bonus,” ungkapnya.
Kata Syachrul, dari 45 orang yang dicegat tersebut, ada beberapa yang sudah pernah ke luar negeri dan berniat kembali lagi.
“Mereka ini dilaporkan oleh pihak keluarga. Berdasarkan laporan itu, kami bekerja sama dengan Polsek Bandara Sam Ratulangi untuk pencegahan,” ujarnya.
Saat ini sudah cukup banyak warga Sulut yang bekerja secara ilegal di luar negeri, terutama di Kamboja. Ada beberapa yang berhasil dipulangkan BP3MI.
“Jumlahnya pastinya kita tidak punya. Sepanjang tahun ini sudah sekitar 40-an orang yang kita pulangkan,” katanya.(ian)