Puluhan Warga Sulut Jadi Korban TPPO di Kamboja, Kerja Sebagai Admin Judol

Berita Utama86 views

KORANMETRO.COM- Sepanjang tahun 2024 puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sulawesi Utara (Sulut) jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

“Tahun ini laporan yang masuk ke kita itu ada 27 kasus yang semuanya ke Kamboja, dan kita sudah menyelesaikan laporan dan aduan dari korban juga keluarga. Bahkan ada lima jenazah yang kita pulangkan,” ujar Hendra Makalalag, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Utara (BP3MI) Sulut.

Menurut Hendra, para PMI tergiur kerja ke luar negeri karena diiming-imingi gaji besar, tanpa tahu secara pasti jenis pekerjaan dan negara penempatan.

“Mereka percaya karena para pemberi kerja memberi sejumlah uang sebagai biaya transportasi,” ungkapnya.

Dijelaskan Hendra, para pemberi pekerja menggunakan media sosial sebagai media merekrut pekerja. Mereka (pemberi kerja), ujarnya, mengirim chat untuk menawarkan sejumlah besar uang sebagai uang muka

“Informasi yang kami dapatkan, mereka (korban) langsung mendapatkan transfer uang, sehingga ini menjadi beban, dan mau tidak mau harus berangkat, ke Kamboja” tutur Hendra.

Saat tiba di sana, kata Hendra, para warga akan dipekerjakan sebagai admin judi online (Judol) dan diberi target yang wajib dicapai. Jika tidak, mereka akan diganjar sanksi mulai dari tidak menerima upah hingga penganiayaan.

“Kamboja bukanlah negara penempatan resmi bagi tenaga kerja migran Indonesia, sehingga kami minta masyarakat lebih waspada dengan tawaran-tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar,” katanya.(swm)

Komentar