KORANMETRO.COM- Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) sementara menyelidiki dugaan penyelewengan dana pada proyek pembangunan Gedung Pancasila Universitas Negeri Manado (Unima) yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.
“Saat ini kami sudah memeriksa kurang lebih sekitar 20 orang yang, diambil keterangan dalam proses wawancara untuk proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Fx Winardi Prabowo, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut.
Dijelaskan Winardi, proyek Gedung Pancasila di Unima dengan nilai kontrak sekitar Rp64 miliar yang kemudian di-adendum menjadi Rp71 miliar lebih.
Winardi bilang, pihaknya masih melakukan terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi ini, Pasalnya, kata Winardi, ada dugaan perdata yang dilakukan oleh oknum kontraktor.
“Kontraktor menggugat untuk dilakukan penambahan waktu serta penunjukan kembali dia sebagai kontraktor karena adanya perbedaan antara perencanaan dengan keadaan di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Winardi, dalam kasus ini pihaknya berkoordinasi dengan BPKP guna memberikan penilaian terhadap kualitas dari bangunan apakah sesuai spek atau tidak.
“Kami juga akan cek antara yang sudah dibayarkan dengan kenyataan di lapangan,” ungkapnya.(jid)





