Rakernas XVII Apkasi Bahas Asta Cita Presiden Prabowo, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

KORANMETRO.COM – Program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tertuang dalam Asta Cita menjadi sorotan utama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau. Rakernas ini mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera” sebagai langkah memperkuat keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Sekretaris Jenderal Apkasi sekaligus Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menegaskan bahwa Asta Cita menjadi fokus strategis pembahasan, terutama poin keenam dan ketujuh terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Kami di Minut sangat memperhatikan Asta Cita keenam dan ketujuh, khususnya peningkatan SDM unggul, sesuai program Presiden,” kata Joune Ganda.

Bacaan Lainnya

Rakernas XVII Apkasi menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga negara, antara lain Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu Normansyah Syahruddin, pakar dari Perludem, serta kalangan akademisi. Forum dialog juga melibatkan Kepala BKN Prof. Zudan Farkulloh, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dan ditutup oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi saat membuka Rakernas menekankan pentingnya forum ini dalam menghasilkan kebijakan terobosan, termasuk penguatan hubungan pusat dan daerah di bidang fiskal dan pemerintahan. “Dua isu krusial: Pilkada dan tren pertumbuhan ekonomi, agar Asta Cita lebih kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti transformasi sektor pertanian melalui kebijakan yang efisien, termasuk pemangkasan birokrasi distribusi pupuk melalui Instruksi Presiden. “Kebijakan keliru lebih berbahaya daripada penjahat; yang tepat hemat triliun rupiah via selembar kertas,” tegasnya. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghemat anggaran hingga Rp513 triliun sampai 2035, sekaligus mendorong peran bupati sebagai garda terdepan swasembada pangan dan pengembangan komoditas bernilai tambah di daerah.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan