KORANMETRO.COM- Perempuan berinisial WS (33) diamankan Tim Opsnal Polsek Wenang, Manado, karena diduga membawa lari uang belasan juta milik seorang pedagang.
Peristiwa ini terjadi ketika pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Sebelum kejadian, korban IP (54) dan tersangka sempat singgah dan minum bersama beberapa orang. Puas minum, keduanya menuju ke sebuah penginapan untuk beristirahat.
Saat korban terbangun sekitar pukul 10.00 Wita, terlapor sudah tidak berada di tempat dan uang Rp18 juta yang disimpan korban di kantongnya, raib.
Korban yang kesal dengan pelaku langsung melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi.
Kapolsek Wenang, Kompol Very Liwutang, mengungkapkan dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi keberadaan terlapor di seputaran Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
“Dari tangan terlapor, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai,” ujar Very.(ian)






