Puluhan Tiang Jaringan Indosat Dicuri, Polisi Tangkap 5 Warga Bitung

Ekonomi23 views

KORANMETRO.COM- Dua pria berinisial FL dan A nekat mencuri tiang jaringan Indosat di Desa Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada Rabu (21/82024) sekitar pukul 17.30 Wita.

Peristiwa pencurian ini terungkap setelah dilaporkan oleh PT. Fajar Mitra Krida Abadi ke pihak Polresta Manado.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, menuturkan pelapor yang mendapatkan informasi bahwa 25 tiang jaringan Indosat telah dicabut dari tempatnya, segera menuju lokasi dan menemukan dua terduga pelaku, yakni FL dan A, yang sedang memuat tiang-tiang tersebut.

“Pelapor bersama rekannya langsung menghadang para pelaku namun hanya berhasil mengamankan FL dan A,” ujar Haryono.

Menurutnya, setelah melakukan interogasi terhadap kedua pelaku, Tim Delta Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya.

“Tim kemudian bergerak menuju Kota Bitung dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di Perum Asri Lanjutan, Kelurahan Maesa, Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” ungkap Haryono.

Kelima pelaku yang diamankan yakni IY (31), FL (31), A (20), IY (33), dan HY (24). Semuanya warga Kota Bitung.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan yaitu 50 batang tiang jaringan Indosat, satu unit kendaraan pick-up Daihatsu GrandMax, uang tunai sebesar Rp 4.000.000, dan tiga buah handphone. Kata Haryono, akibat kejadian tersebut, PT Fajar Mitra Krida Abadi mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000.

“FL dan HY sebelumnya terlibat dalam pencurian serupa di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.(tbn)

Komentar