KORANMETRO.COM- Pria berinisial AFP (36) warga Kota Tomohon, Sulawesi Utara, nyaris meregang nyawa terkena tikaman senjata tajam (Sajam) oleh seorang remaja berinisial NRK (17).
Peristiwa ini menimpa korban AFP, saat ia baru saja pulang menghadiri sebuah hajatan di Woloan, pada Senin (26/01/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat melintas di jalan raya Tomohon-Tanawangko, tepatnya di Jalan Permesta, Kelurahan Kamasi, korban dihadang pelaku. Tanpa ba-bi-bu pelaku langsung melayangkan tikaman ke arah punggung korban.
Korban yang menderita luka tikaman di punggung dilarikan warga ke RS Gunung Maria Tomohon untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku berhasil diringkus polisi tak lama setelah kejadian.
Kapolres Tomohon melalui Kasi Humas Iptu Musalino Patah, mengungkapkan tersangka mengaku diminta oleh rekannya untuk mencegat dan menikam siapa pun yang baru pulang dari acara di Woloan sebagai bentuk balas dendam.
“Tersangka NRK mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena dipicu permasalahan yang dialami temannya di sebuah acara di Kelurahan Woloan,” ujar Musalino.
Menurutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Tersangka telah mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Musalino.(tbn)






