KORANMETRO.COM- Pemuda berisinial RA (27), tertangkap tangan oleh personel Polsek Singkil, saat membawa pisau badik, pada Jumat (30/01/2026) dini hari.
Polisi mengamankan RA di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Tersangka RA dilaporkan kepala lingkungan setempat ke Polsek Singkil. Ia diduga melempari rumah warga dengan batu.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati seorang lelaki yang dicurigai sebagai pelaku.
“Saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kanan,” ujar Ipda Leonardo Immanuel Simanjuntak, Kapolsek Singkil.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Singkil guna menjalani pemeriksaan.
“Saat diamankan, pria ini membawa senjata tajam. Tentu berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Leonardo.(tbn)






