KORANMETRO.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa menangkap pria berinisial SMM. Warga Minahasa ini diamankan bersama dua plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu, pada Kamis (28/5/2026).
Setelah mendapatkan informasi akurat terkait lokasi terlapor, tim mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan lelaki SMM yang saat itu berada di halaman rumah dan diduga hendak melakukan transaksi narkotika.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Saat diinterogasi, SMM mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Sebelum SMM ditangkap, polisi terlebih dahulu mengamankan NU di Minahasa. Kepada polisi NU mengaku membeli sabu-sabu dari SMM.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terhadap SMM diperoleh informasi bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Steven.(brs)






