Polres Bolmut Temukan 13 Paket Sabu-sabu Saat Geledah Rumah di Desa Tombulang

KORANMETRO.COM- Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggeledah rumah seorang pria berinisial AB,di desa Tombulang, Kecamatan Pinogaluman, terkait dugaan peredaran sabu-sabu.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (5/10/2026), petugas menemukan belasan paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan berupa 13 bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu plastik klip bening berukuran besar, bong, satu unit telepon genggam, serta sebuah kotak pensil berwarna biru muda,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Rofly Saribatian.

Menurutnya, AB diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. “Petugas kami mengikuti tersangka ke kediamannya, melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ucap Rofly.

Katanya, tersangka dan barang bukti kini ditangani Satresnarkoba Polres Bolmong untuk dilakukan pendalaman serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bolmong untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Rofly.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan