Sebulan Lebih Raib Digondol Maling, Pemilik Temukan Motor Kesayangan dari Postingan Medsos

Ilustrasi--maling motor.

KORANMETRO.COM- Sebuah sepeda motor yang dicuri di Desa Maumbi Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, pada tanggal 3 September 2026, akhirnya ditemukan.

Motor Honda Beat warna Merah tersebut ditemukan, setelah korban melihat motor miliknya di sebuah postingan jual beli motor di Facebook.

Bacaan Lainnya

Korban lalu menghubungi pemilik akun guna memastikan bahwa sepeda motor yang ditawarkan merupakan miliknya. Korban memperoleh informasi bahwa kendaraan itu diduga telah dijual dengan harga Rp1.000.000.

Sat Reskrim Polres Minahasa Utara yang dipimpin Katim IPDA Jonathan Marpaung, melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.

“Hasil penyelidikan intensif membawa Tim URC ke Desa Kema Satu, Kecamatan Kema, tempat tersangka pelaku akhirnya diamankan,” ujar Katim.

Tersangka diketahui sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari Desa Kolongan Tetempangan, Desa Tumaluntung, Kelurahan Kairagi Dua, hingga Kelurahan Paal Dua.

Terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DB 3272 LR selanjutnya dibawa ke Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan lanjutan guna memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus pencurian itu diketahui terjadi ketika korban memarkirkan sepeda motornya di garasi rumah pada malam hari. Keesokan paginya, motor korban sudah hilang.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan