METRO, Manado – Polda Sulawesi Utara (Sulut) dianggap pilih Kasih saat melakukan Inspensi Mendadak (Sidak) Sabtu (08/02/2020) malam. Pasalnya, dari 3 Tempat Hiburan Malam (THM) yang melakukan operasional di kawasan Marina Plaza. Hanya 2 diantaranya yang dimasuki oleh pihak kepolisian.
Pantauan METRO saat sidak, 3 THM dikawasan Marina Plaza yakni New Good Day Club, Marina Bay dan Atlantis. Dua diantaranya dilakukan pemeriksaan, sedangkan saat mobil kepolisian lewat di depan Atlantis yang saat itu sangat ramai dengan pengunjung, langsung dilewati begitu saja seperti ada “tembok besar” yang menghalangi pihak kepolisian untuk turun sidak di Atlantis.

“Ini Kami Herankan, kenapa pilih-pilih tempat hiburan yang akan disidak. Atlantis sudah bayar berapa kepada polisi?. Dapat jatah banyak dari Atlantis hingga melakukan tebang pilih saat sidak?,” tanya Arthur Supit ketua Asosiasi Hiburan dan Rekreasi (Ashiri) kota Manado.
Lanjut, Supit mencurigai sudah ada kong-kalikong antara Atlantis dan Polisi soal sidak. Diterangkannya, bisa saja ada permainan dari Atlantis menyuruh Polisi melakukan pemeriksaan atas dasar persaingan bisnis.
“Bisa saja ada permainan antara Atlantis dan Polisi. Bisa saja, karena persaingan bisnis Polisi dibayar untuk melakukan sidak. Karena buktinya, dari 3 tempat hiburan yang ada di kawasan Marina Plaza, kenapa hanya Atlantis saja yang tidak disidak?, ini kan lucu, bisa jadi pertanyaan dimasyarakat, apakah sebegitu besarnya dekengan dari Atlantis,” geram Supit.
Tak hanya itu, dia juga menilai kurang kooperatifnya antara pemerintah kota dan polisi soal keterbukaan informasi perijinan tempat usaha hiburan malam, notabenenya tempat hiburan bekerja untuk meningkatkan sektor pariwisata di Kota Manado khususnya dan Sulawesi Utara pada umumnya.

“Kami sangat menyayangkan sikap dari aparat, bagaimana pariwisata bisa maju kalau sikap dan tindakan yang diambil semena-mena terhadap tempat hiburan, mereka itu bayar pajak, dan pendapatan daerah paling besar itu datangnya dari setoran pajak tempat hiburan. Bagaimana pariwisata mau maju kalau tindakan-tindakan bisa dibilang arogan begini terus terjadi,” ungkapnya.
Ditekankannya, kalau dia akan terus bekerja mangawal tiap permasalah tempat hiburan, agar kedepan sinergitas dan koordinasi yang baik antara pemilik tempat hiburan dan aparat bisa tercipta.
Sementara, Info yang dirangkum METRO, Sidak tersebut dilakukan langsung oleh Divisi Narkotika Polda Sulut. Alasan adalah; tempat-tempat hiburan malam sesuai aturan yang ada, dihari biasa hanya bisa beroperasional sampai jam 12 malam, sedangkan saat weekend hanya sampai jam 1.(76)