136 KK Desa Maumbi Terima BLT Dandes

Kadis Sosial PMD Minut Drs Alpret Pusunglaa MAP menyerahkan BLT kepada warga.

 

 

 

METRO, Airmadidi – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa
(Dandes) terkait pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Jumat
(08/05/2020) pekan lalu diserahkan Pemkab Minahasa Utara dibawa pimpinan
Bupati Vonnie Anneke Panambunan kepada 136 Kepala Keluarga (KK) di
Desa Maumbi Kecamatan Kalawat.

Penyerahan BLT tersebut dihadiri dan dipantau langsung oleh Kepala
Dinas Sosial-Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Minut, Drs
Alpret Pusunglaa MAP, Camat Kalawat Alexander Warbung dan kapolsek
Airmadidi AKP Stenly Rambing di Balai Desa Maumbi.
Diungkapkan Hukum Tua Maumbi, Jhoni Tanod SSos penerima BLT Dandes ini
telah ditetapkan dalam musyawarah desa. Menurut Tanod penyaluran BLT
ini dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan
bergantian untuk setiap jaga.

“BLT diberikan sebesar Rp 600 ribu per
KK. Diharapkan bantuan yang disalurkan ini dapat digunakan
sebaik-baiknya. Terutama untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga di
masa pendemi Covid-19,” urai Tanod.

Sementara itu Kadis mengungkapkan, BLT ini merupakan salah satu bentuk
penggunaan Dandes. Menurut Pusunglaa bantuan ini dikhususkan bagi KK
yang bukan penerima PKH serta Bantuan Sembako. “Penerimanya ditetapkan
lewat musyawarah desa. kemudian ditetapkan oleh Bupati melalui camat
yang telah didelegasikan untuk pengesahan penerima. Jadi bukan atas
kemauan Hukum Tua,” tukas Pusunglaa.

Lebih lanjut, Pusunglaa kembali mengingatkan agar masyarakat tetap
mengikuti anjuran pemerintah. “Dengan menerapkan physical distancing,
sebaiknya tinggal di rumah, pakai masker saat berada di luar rumah.
Serta menjaga kesehatan dan kebersihan dengan rutin mencuci tangan
dengan sabun,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya untuk penanganan pandemi Covid-19 dari Dandes
dianggarkan untuk BLT sebesar Rp 600 ribu per KK. Jumlahnya beragam
menyesuaikan dengan jumlah Dandes yang diterima masing-masing desa.
Dimana desa dengan anggaran di bawah Rp 800 juta, sebesar 25 persen,
kemudian anggaran di atas Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar sebesar 30
persen. Sedangkan untuk di atas Rp 1,2 miliar dialokasikan sebesar 35
persen.(RAR)

Pos terkait