METRO, Manado- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) diberikan tanggungjawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak di tahun 2021 sebesar Rp 10,36 triliun.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Suluttenggomalut, Dodik Samsu Hidayat kepada awak media di Manado, dalam kegitan media gathering, pada Selasa (2/3 siang.
Dijelaskan Dodik, angka tersebut tumbuh 17 persen dari tahun 2020 yang sebesar Rp 9,48 triliun. “Angka ini cukup besar mengingat kondisi sekarang yang masih dalam pandemi, sehingga pertumbuhan ekonomi di Sulut belum pulih,” ujarnya.
Meski begitu, Dodik optimis target penerimaan yang dibebankan dapat tercapai dengan kerja keras serta dukungan masyarakat dan media.
“Untuk mencapai target penerimaan ini, kita perlu dukungan dari seluruh masyarakat. Terutama di Sulawesi Utara. Jika kita bisa membangun kepercayaan masyarakat, saya yakin sektor perpajakan kita kuat,” ungkapnya.
Adapun provinsi yang menyumbang kontribusi terbesar terhadap target penerimaan pajak di DJP Suluttenggomalut, menurut Dodik adalah Sulawesi Tengah sebesar 40,21 persen, diikuti Sulawesi Utara 34,69 persen, Maluku Utara 17,87 persen dan Gorontalo 7,23 persen.
“Sulawesi Utara, lewat unit kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado, KPP Pratama Bitung, KPP Pratama Kotamobagu dan KPP Pratama Tahuna target penerimaannya sebesar Rp 3,59 triliun,” jelas Dodik.
Dia juga mengungkapkan bahwa hingga tanggal 1 Maret 2021, DJP Suluttenggomalut telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 1,35 triliun atau 13,12 persen dari target. Sementara di Sulut, penerimaan pajak yang dikumpulkan mencapai Rp 438,4 miliar atau 12,19 dari target. “Sudah cukup bagus. Menempati peringkat 3 secara nasional. Ini semua karena kontribusi masyarakat di Suluttenggomalut,” kata Dodik.
Dari data yang diperoleh METRO, diketahui bahwa penerimaan pajak DJP Suluttenggomalut di tahun 2020 mencapai Rp 8,81 triliun atau 92,91% dari target Rp9,48 triliun.
Kontribusi terbesar dari Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak Rp3.353,3 miliar atau 38,05 persen, disusul Sulawesi Utara dengan total penerimaan mencapai Rp3.090 miliar atau 35,06 persen, Maluku Utara Rp1.688,6 miliar atau 19,16%, dan Gorontalo sebesar Rp681,5 miliar atau 7,73 persen.
“Pertumbuhan sektor dominan tahun 2020 ditopang oleh sektor industri pengolahan, dan jasa keuangan dan asuransi. Kenaikan nominal tertinggi disumbang oleh industri pengolahan sebesar Rp 98 M,” pungkas Dodik.(71)