PASI Sulut Terancam Pecah, KONI Sulut Memilih Sikap Netral

CABANG Olahraga Atletik Sulawesi Utara terancam pecah. Pasalnya, ada dua kubu yang telah mengagendakan Musyawarah Provinsi (Musprov) guna memilih nakoda baru untuk menakodai organisasi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sulut masa bakti 2021-2025.

Bahkan, kubu mantan Sekum Pengprov PASI Sulut 2016-2020, Hendrik Mandagi telah melaksanakan Musprov di Avons Residence Manado Senin, 01 Juni 2021. Musprov tersebut menetapkan Jemmy Mokolengsang sebagai ketua umum untuk memimpin Cabor Atletik empat tahun ke depan.

Bacaan Lainnya

Namun, disisi lain, mantan Ketua Umum Pengprov PASI Sulut, Benny Tenda juga telah menjadwalkan Musprov pada tanggal 12 Juni 2021. Alasannya, sebagai ketua ia tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari mantan Sekum PASI Sulut untuk melaksanakan agenda Musprov.

Padahal, status Benny Tenda sebagai ketua umum belum dicabut PB PASI lewat penerbitan Pelaksana Tugas. “Artinya, saya masih berhak untuk melaksanakan Musprov karena yang dilakukan mantan Sekum ilegal karena tidak berkoordinasi dengan saya langsung melaksanakan Musprov,” kata Tenda.

Menurut Tenda, selama ini ia berkoordinasi dengan PB PASI terkait agenda Musprov. Bahkan, untuk melaksanakan Musprov, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada PB PASI dan Ketua Umum KONI Provinsi Sulut. “Saya akan tetap melaksanakan Musprov sesuai dengan AD ART PASI,” tukasnya.

Sementara itu, menanggapi soal dualisme di tubuh PASI Sulut, Ketua Umum KONI Sulut, Drs Steven Kandouw memastikan akan bersikap netral. Melalui Ketua Harian, Kolonel Inf Theo Kawatu SIP, KONI Sulut memilih sikap netral dan tidak akan memberikan legitimasi berupa rekomendasi baik kepada kubu Hendrik Mandagi maupun Benny Tenda.

“KONI Sulut akan memberikan rekomendasi jika kedua kubu menyatu. Jika kedua kubu bersikeras akan melaksanakan Musprov sendiri sendiri, tentunya KONI tidak akan memberikan rekomendasi untuk komposisi kepengurusan. Ingat, sah atau tidak kepengurusan PASI Sulut tergantung rekomendasi yang diberikan oleh KONI Sulut kepada PB PASI,” jelas Kawatu.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai anggota KONI Sulut, idealnya personil PASI Sulut berkoordinasi dengan KONI ketika mempersiapkan agenda Musprov. Apalagi, baik Hendrik Mandagi maupun Benny Tenda sama sama masuk dalam kepengurusan PASI Sulut yang sudah habis masa baktinya sejak Tahun 2020.(dni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan