METRO, Manado- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Suluttenggo memberikan bantuan untuk Program Dukungan Rehabilitasi Bagi Para Pecandu Narkoba kepada Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara, pada Senin (28/06) lalu.
Bantuan yang diberikan merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Bantuan diserahkan langsung General Manager UIW Suluttenggo, Leo Basuki, kepada Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol. Victor Lasut, disaksikan Forkopimda dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan di Aula BNNP Sulawesi Utara jalan 17 Agustus Kota Manado.
Bantuan TJSL yang diberikan berupa uang tunai dengan total Rp 200 juta, untuk pembelian obat-obatan pemulihan/rehabilitasi bagi para pecandu dan juga sosialisasi sadar akan bahaya narkoba
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ini disalurkan kepada pihak yang berhak menerima seperti dalam kasus penanggulangan narkoba.
“Apalagi terkait dengan generasi bangsa. Tentunya pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab kita bersama seperti halnya himbauan bapak Wapres saat pencanangan HANI. Kami berharap semoga bantuan ini dapat membantu sebagai bentuk dukungan kami secara nyata benar-benar narkoba dapat ditekan sekecil mungkin,” katat Leo Basuki.
Leo optimis, bahwa sebagai upaya dalam mendukung menanggulangi narkoba, karyawan internal PLN UIW Suluttenggo tidak ada yang menyalahgunakan Narkoba. “Jadi kalau Taglinenya Bersinar – (Bersih dari Narkoba) kami akan melengkapinya dengan bersinar atau terang,” ujarnya.
Penyerahan bantuan melalui Program Tanggung Jawab Sosial yang diberikan PLN UIW Suluttenggo disambut positif pihak BNNP Sulawesi Utara
“Kami dari BNNP Sulut mengucapkan terima kasih kepada PLN UIW Suluttenggo karena bertepatan saat ini kami kekurangan dana terutama untuk rehabilitasi,” Victor Lasut.
Dia berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyehatkan 120 orang yang terpapar narkoba untuk selanjutnya direhabilitasi.
“Diharapkan bantuan PLN Peduli ini dapat terus berkelanjutan dan bisa membantu dalam kegiatan rehabilitasi narkoba di Provinsi Sulawesi Utara,” pungkas Lasut.(71)