Bawa Sabu, Lelaki Wanea Dibekuk Tim Narkoba Manado

METRO, Manado- Kembali peredaran narkoba berhasil diungkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado. Kali ini lelaki RK alias Revel (26), warga Kelurahan Bumi Nyur, Kecamatan Wanea, Kota Manado dibekuk saat membawa narkotika jenis sabu pada Senin (28/06) malam sekitar pukul 23.30 WITA di Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan II, Kecamatan Wenang.

Menurut informasi yang dirangkum sebagaimana data dan laporan pihakn kepolisian, penangkapan itu berawal saat Tim SatRes Narkoba Polresta Manado menerima informasi dari masyarakat. Dimana pada Senin (28/06) sekitar pukul 18.00 Wita ada peredaran narkotika yang diduga jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi penting tersebut, Tim Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 23.30 Wita Tim akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di pinggir jalan di Kelurahan Makeret Barat, Lingkungan II, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus dalam plastik kecil berwarna bening yang dilapis dengan lakban warna hitam dan di simpan dalam kotak laci depan sepeda motor. Saat itu tanpa menunggu waktu lama, pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi, Kamis (01/07) membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dengan berang bukti satu paket sabu-sabu dan satu unit handphone. Untuk sementara ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sugeng.(33)

Komentar