METRO, Tomohon- Walikota Tomohon Caroll JA Senduk, menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka Pendapat Akhir fraksi-fraksi dan Laporan Panitia Khusus.
Serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (19/07/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.
Dalam pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud, untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon.
Walikota Tomohon dalam Sambutannya mengatakan, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, yang telah memberikan pemandangan umum terhadap ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.(05)