METRO, Sangihe- Polres Kabupaten Sangihe kembali melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa atas laporan yang disampaikan masyarakat terhadap mantan pejabat (Pj) Kapitalaung Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan (Tabsel).
Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda mengatakan, karena adanya laporan yang disampikan masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta telah memanggil sejumlah saksi termasuk perangkat kampung Binebas.
“Jadi proses saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kita akan meminta pihak yang berkompeten dalam hal ini APIP untuk melakukan audit terhadap penyelidikan yang kita lakukan saat ini,” ungkap Malonda.
Disentil soal anggaran apa saja laporan masyarakat ke mantan Pj Kapitalaung, Kasat Reskrim menyatakan bahwa ada beberapa anggaran Dandes yang kini lagi pulbaket.
“Sesuai laporan masyarakat Tahun 2018 TGR dana BUMDES Rp 80 juta yang belum diselesaikan sampai sekarang. Terus Tahun 2019 terkait dengan kegiatan pembangunan seperti pembangunan jamban keluarga ada 9 unit Rp 129 juta, pembangunan gedung perpustakaan, kemudian honor PAUD dan selisih anggaran yang tidak tertata dalam APBkam sekira Rp 350 juta sekian serta ada juga Tahun 2020 terkait Dandes, ujarnya.
Ditambahkannya total anggaran yang diduga akan dilakukan audit di atas Rp 500 jutaan.
“Mantan Pj Kapitalaung juga telah kita periksa, nanti kita akan minta APIP untuk melakukan audit untuk mengetahui ada atau tidak kerugian dalam kasus ini,” pungkasnya.(km-01)