Van Damme Tersungkur dengan Dua Tikaman

RH alias Aldi (jongkok,red), pelaku penikaman di wilayah hukum Polsek Maesa, diamankan petugas usai kejadian.(ist)
RH alias Aldi (jongkok,red), pelaku penikaman di wilayah hukum Polsek Maesa, diamankan petugas usai kejadian.(ist)

METRO, Bitung- Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan lelaki RH alias Aldi, warga Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa. Aldi ditangkap atas kasus penikaman yang terjadi pada Minggu (15/08) dini hari.

Informasi dirangkum menyebutkan, peristiwa kriminal ini terjadi tidak jauh dari rumah Aldi. Pemuda 21 tahun itu menikam seorang pria bernama Randy Van Damme, warga Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa.

Bacaan Lainnya

Beruntung peristiwa dimaksud tak berakibat fatal. Meski terkena dua tikaman, nyawa Van Damme masih tertolong. Pemuda 25 tahun itu tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit atas luka tikaman di bagian pinggang dan lengan.

Insiden penikaman ini bermula ketika Aldi dan sejumlah temannya sementara nongkrong. Van Damme sebagai korban juga ada di situ. Nah, saat asyik bercerita Aldi melihat Van Damme menunjukkan gelagat yang tidak baik. Dia menduga pria itu hendak memukul salah seorang temannya.

Aldi pun bergerak lebih dulu. Dia mencabut pisau yang diselipkan di pinggang dan langsung menikam Van Damme. Dua tikaman diarahkan ke tubuh sopir angkot tersebut. Sontak saja, Van Damme langsung tersungkur dengan serangan itu.

“Jadi pelaku dan korban saling kenal. Pelaku curiga kepada korban sehingga terjadilah penikaman itu,” ujar Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, membenarkan saat dikonfirmasi soal kejadian tersebut.

Aldi sudah ditangkap tak lama setelah kejadian. Penyidik Polsek Maesa menjerat dia dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Namun begitu, soal motif penikaman masih terus didalami.

“Untuk sementara diduga karena dendam. Pelaku dan temannya pernah punya masalah dengan korban,” ungkap Hermanses.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan