oleh

BKPP Ingatkan Peserta CPNS Untuk Mengisi Form Deklarasi Sehat

METRO, Kotamobagu- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengingatkan kepada peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu tahun 2021 yang lulus dalam seleksi administrasi agar dapat mengisi form Deklarasi Sehat yang berada di akun SSCASN.

Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam, mengatakan jika pengisian kartu Deklarasi sehat tersebut bersifat wajib.

“Batas waktu pengisian form Deklarasi Sehat H-1 sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), mengingat harus dilampirkan bersama kartu peserta,” ujarnya.

Ia mengingatkan, agar pelamar CPNS untuk tidak lupa mengisi form Deklarasi sehat tersebut di akun masing-masing, kemudian dicetak. “Itu juga menjadi syarat dalam pelaksanaan tahap CPNS selanjutnya,” kata Alfi.

Seperti diketahui, bahwa kewajiban Pelamar CPNS mengisi formulir Deklarasi sehat merupakan keputusan Panitia Seleksi Nasional setelah berkoordinasi dengan Gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.(62)

Komentar