METRO, Sangihe- Langkah cepat dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sangihe, dalam penanganan Covid-19 yakni dengan menerbitkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanggulangan virus Corona sebagai produk hukum untuk dibahas bersama legislatif.
Ranperda penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dinilai sangat strategis sebagai upaya nyata yang dilakukan dan memutus mata rantai penyebaran di Kabupaten Sangihe.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sangihe, Harry Wolf dikonfirmasi di sela-sela pembahasan Ranperda di DPRD mengatakan, Ranperda tentang penanggulangan virus Corona merupakan acuan apa yang dilakukan pemerintah ke depan. Melalui Ranperda optimalisasi penanganan fokus terhadap kepentingan masyarakat.
“Jadi ini sangat penting kerena memang terkait dengan penanggulangan banyak hal yang perlu di muat dalam suatu peraturan yang mengakomodasi khususnya dalam aspek hukum. Artinya apa bila terjadi pemberian sangsi administrasi dan sangsi pidana itu betul-betul harus diperhatikan unsur kemanusian dan kapasitas masyarakat yang ada,”ungkap Wolf.
“Dan apabila itu sudah dibahas secara konfrensif antara mitra kerja DPRD dan Pemerintah Daerah, saya kira hasil terbaiknya betul-betul lebih membantu masyarkat dalam penanggulangan Covid- 19. Sebab di pembahasan diminta dari aspek,tidak hanya dari aspek kesehatan tapi juga aspek sosial masyarkat dan aspek pemulihan ekonomi,”sambungnya.
Pembahasan Ranperda yang dibahas bersama eksekutif dan legislatif sempat terjadi tarik-menarik perihal substansi terutama yang berhubungan kepentingan rakyat.
Salah satu anggota DPRD Sangihe dari Fraksi Partai Nasdem, Rizal Paulus Makagansa secara tegas menyatakan ukuran pembebanan bagi masyarakat, perihal sanksi harus dilihat dari kemampuan masyarakat. Disisi lain soal efek Jera agar penerapan protokol kesehatan berjalan optimal sudah final tetapi melalui perhitungan yang matang, sehingga tidak menimbulkan dampak lain dari sisi kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Kita ini wakil rakyat sehingga apa yang kita usulkan justru kita menjaga jangan sampai pekerjaan kita justru menjerat rakyat. Jadi kalau butuh efek jera, itu kita sepakat ada efek jera, tapi kita jangan berpikir ukuran diri kita kalau benar-benar kita adalah wakil rakyat. Sebab ukuran rakyat yang kita pakai jangan pakai ukuran kita , kami menghendaki dari awal forum ini di bahas secara internal karena ada hal-hal yang perlu kita shering di forum ini, otak kita bukan otak computer,”tegas Makagansa.
Hal senada juga sampaikan anggota DPRD Max Pangimengen dengan menyetujui poin- poin penting dalam isi Ranperda. Menurut pengembangan penyempurnaan akan tetap dilakukan yang mengedepankan kepentingan masyarakat banyak.
“Hari ini adalah waktu yang tepat untuk kita lakukan pengkajian untuk meramu Ramperda ini. Kita tidak ada ceritanya kita tidak pro rakyat justru kehadiran kita disini akan melengkapi kerangka yang sudah di buat oleh eksekutif untuk kita sempurnakan secara bersama-sama tujuan terakhirnya adalah tujuan untuk rakayat,”ujarnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Josephus Kakondo BAE bersama unsur pimpinan terus dilakukan percepatan setelah digelar rapat internal dewan.(km-01)